Informasi Apa Saja Sebagai Sharing Pengetahuan dan Pandangan Hidup

Breaking

Minggu, 28 Agustus 2016

Menikah, tidak menikah dan atau menikah lebih dari sekali

Dalam tataran sosial masyarakat, tentunya ada yang menikah dan ada yang tidak menikah. banyak orang ingin menikah untuk mengakhiri masa lajangnya dan menjalani kehidupan yang baru. jadi, disini menikah itu adalah hak dan pilihan dari setiap orang dan bila diperhatikan keadaan di masyarakat, sehingga dibedakan menjadi 3 hal, yaitu :


1. Seseorang yang tidak menikah seumur hidup

Dalam kondisi di masyarakat, ada juga seseorang yang tidak menikah hingga akhir hayatnya, karena suatu hal tertentu.  Namun, jika tidak menikah adalah pilihan hidup seseorang dalam menjalani hidupnya, maka disini kita tidak mencampuri maupun tidak menganggu hak seseorang dalam memilih jalan tsb dalam hidupnya.

2. Menikah hanya sekali seumur hidup

Hal ini yang paling umum terjadi di masyarakat, dimana dalam point no.2 ini seseorang menikah hanya sekali dalam hidupnya dan tidak akan menikah lagi meski pasangannya sudah meninggal.

3. Menikah lebih dari sekali seumur hidup

Menikah lebih dari sekali seumur hidup ini adalah seseorang yang menikah lagi karena suatu hal yang tertentu, namun tidaklah bersifat liberal karena melihat kesepakatan antar pasangan apakah sudah ada kesepakatan/izin menikah lagi atau tidak, dalam hal ini, misalkan seseorang yang sudah ditinggal mati oleh pasangannya, Jika ia ingin menikah lagi, tentu dipersilahkan atau karena hal lain, misalkan tidak memiliki keturunan, istri mengalami sakit tertentu sehingga tidak bisa melayani suaminya dalam jangka waktu yang lama dan atau istri mengizinkan menikah lagi, dsb ada berbagai faktor penyebabnya, namun intinya adalah jika seseorang ingin menikah lagi, sebaiknya dengan kesepakatan sebelumnya/ membicarakan baik-baik kepada pasangan akan keinginan menikah lagi, namun tanpa paksaan dan yang penting adalah bagaimana mengelola rumah tangga tsb agar harmonis meskipun memiliki lebih dari satu istri, yaitu dengan menyayangi istri/istri-istri secara sama dan memberikan hak yang sama kepada istri/istri-istri tanpa membeda-bedakan. kemudian mengenai berapa kali menikah, hal ini disesuaikan dengan kesepakatan bersama pasangan dan kemampuan yang menjalankan. Jadi, hal ini tidaklah merugikan salah satu pihak, karena seseorang menikah lagi karena tertentu dengan kesepakatan sebelumnya tanpa paksaan, kemudian mampu mengelola rumah tangganya dengan baik meski memiliki lebih dari satu istri dengan memberikan kasih sayang yang sama dan perlakuan baik yang sama kepada istri-istrinya dan saling pengertian serta tolong menolong dalam internal rumah tangga tentu hal tsb tidak masalah.


Dari ketiga point tsb, mana yang lebih baik, tentu disini dari ketiga hal tsb tidak ada yang lebih baik karena ketihanya sama-sama baik tergantung yang menjalaninya dan kecocokan yang menjalaninya.
Namun meskipun begitu dari ketiga hal tsb lebih disarankan memilih point no.2 karena point no. 2 lebih umum terjadi di masyarakat selain itu dari segi jumlah, sejak dari dulu hingga kini lebih banyak seseorang memilih menjalani point no.2, jadi tidak mungkin semua orang memilih tidak menikah seumur hidupnya dan tidak mungkin seseorang memilih menikah lebih dari sekali seumur hidupnya dan tidak mungkin semua orang memilih menikah hanya sekali seumur hidupnya, semua itu sudah ada bagiannya/porsinya masing-masing meskipun presentase yang memilih point no.1 dan no.3 hanya sedikit sekali dan bisa dihitung dengan jari, namun semua sudah ada porsinya  masing-masing dan saling melengkapi satu sama lain, sehingga tidak perlu dipermasalahkan, Jadi, yang menikah menambah populasi, kemudian yang tidak menikah menyeimbangkan populasi dan begitu juga yang menikah lebih dari sekali (meskipun presentasenya sangat sedikit dan bisa dihitung dengan jari)juga dapat membantu hal tententu/sebagai jalan keluar dari suatu hal tertentu, misalkan tidak punya keturunan, sehingga dengan menikah lagi sehingga akhirnya punya keturunan dan orang tua antara ayah, dan ibu-ibunya bersama-sama dalam merawat dan membesarkan anaknya dan membangun rumah tangganya dengan kasih sayang, apalagi jika mereka mampu rukun harmonis dalam rumah tangganya, sehingga ini menjadi sebuah introspeksi bagi kita, namun bukan berarti mencontoh mereka agar ikut-ikutan menikah lebih dari sekali dan memiliki lebih dari satu istri, bukan begitu maksudnya!! namun sebagai bahan introspeksi bagi diri sendiri, bahwa mereka meski beristri lebih dari satu namun mereka mampu hidup rukun harmonis dalam rumah tangganya, lalu mengapa kita yang menikah hanya sekali/memiliki istri hanya seorang malah sering bertengkar? kemudian mereka yang memiliki lebih dari satu istri namun harmonis saja dan mereka mampu menyayangi istri-istrinya secara sama dan memperlakukan istri/istri-istrinya secara sama, lalu mengapa kita yang hanya punya satu istri malah cenderung tidak menyayangi istri dengan baik?


Demikian Introspeksinya



Demikian pendapat saya mengenai topik ini, mohon maaf atas kurang lebihnya


Terima Kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox