Informasi Apa Saja Sebagai Sharing Pengetahuan dan Pandangan Hidup

Breaking

Sabtu, 10 September 2016

Poligami Menurut Agama-Agama di Dunia

Berikut adalah penjelasan mengenai Poligami dari sudut pandang Agama-agama di dunia.

A. Poligami menurut Agama  Hindu

Poligami dalam agama hindu adalah seseuatu yang dibolehkan, namun ataas dasar persetujuan antar pasangan(termasuk persetujuan dengan istri/istri-istri sebelumnya) dan siap menjalaninya(sikap untuk berlaku adil kepada istri-istri). Ada banyak Kitab-kitab yang membahas poligami, seperti :Baudhyana Dharmasutra, Apastambha Smrti, Yajnavalkya Smrti, Vishnu Smrti, Veda Smrti, Manava Dharmasastra, Slokantara, Vrati Sasana, Bhavisya Purana, Kamasutra Vatsayayana, dsb. Namun dari semua kitab-kitab tsb lebih bersifat sebagai sebuah nasehat bagi mereka yang menjalani poligami, mengenai bagaimana semestinya menjalani hidup berpoligami dan bagaimana semestinya sikap suami dan istri-istri dalam menjalani hidup berpoligami, agar tercipta keluarga yang rahayu-harmonis-sukinah meski menjalani hidup berpoligami.

Berikut adalah kutipan dari salah satu sloka(ayat) mengenai bagaimana menjalani hidup berpoligami, yaitu :

"Jika suami memiliki 2 istri, maka istri pertama mesti menerima istri kedua sebagai anaknya sendiri dan istri kedua mesti menerima istri pertama sebagai ibunya sendiri, apa yang didapat suaminya pertama diberikan kepada istri pertama, kemudian diberikan secara sama nilainya kepada istri kedua, istri pertama mesti memperlakukan istri kedua sebagai anaknya sendiri, dan istri kedua mesti memperlakukan istri pertama sebagai ibunya sendiri, dan sikap suami harus bisa membuat agar tidak terjadi kecemburuan diantara keduanya"

(Bhavisya Purana, Wanita dan Pernikahan)

Mnurut penjelasan dari Sloka(Ayat) Bhavisya Purana tsb, ketika suami memiliki 2 istri karena hal tertentu, maka diupayakan agar kedua istri bisa saling menerima dan saling menghormati, serta saling bekerjasama dalam membina rumah tangga dan suami harus berusaha membuat agar tidak terjadi kecemburuan diantara keduanya dengan memberikan kasih sayang yang sama kepada keduanya, memberikan hak yang sama kepada keduanya dan ditunjang dengan komunikasi yang baik dalam rumah tangga agar tercipta rasa saling pengertian dalam rumah tangga.

Jadi, Dalam agama hindu Poligami itu dibolehkan(dibenarkan) dan bersifat universal untuk semua kalangan-semua varna(Brahmana, Ksathrya, Vaishya, dan Sudra) dan ada sastra-sastranya yang menjelaskan bagaimana semestinya menjalani kehidupan poligami dan ada berbagai faktor penyebab seseorang berpoligami dan apapun faktor penyebabnya yang penting adalah bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga berpoligami.Yang paling penting adalah Atas Persetujuan antar pasangan(termasuk izin istri), kesiapan menjalaninya(siap untuk berusaha berlaku adil seadil-adilnya kepada istri-istri) dan siap menjalaninya. Poligami yang sehat poligami atas dasar kesepaktan antar pasangan, termasuk izin istri sebelumnya.


Selain poligami, dalam agama hindu ada sebuah refferensi yang membahas mengenai poliandri, berikut adalah kutipan slokanya

"Seorang wanita boleh mengambil suami kedua, dengan 5 ketentuan : Bila suami bertindak sewenang-wenang, bila suami meninggal, bila suami pergi bertapa, bila suami hilang kejantanannya atau turun derajatnya"

(Parasara Dharmasastra)

NB: Untuk Zaman sekarang sudah tidak ada lagi suami yang pergi bertapa karena bertapa membutuhkan waktu yang sangat lama, sedangkan usia harapan hidup manusia zaman sekarang sudah semakin sangat singkat.


B. Poligami dalam agama Buddha

Dalam agama buddha tidak terlalu membahas mengenai kehidupan berumah tangga, karena sang buddha sendiri sudah terlepas dari kehidupan berumah tangga, namun ada sebuah nasehat dari sang buddha mengenai kehidupan berumah tangga, yaitu :

"Bila seorang suami pergi kepada wanita lain yang bukan istrinya, maka hal tsb dapat menyebabkan keruntuhan rumah tangganya"

Melihat nasehat dari sang buddha tsb perlu kita renungkan baik-baik bahwa apa sebenarnya makna dari nasehat sang buddha tsb mengenai kehidupan berumah tangga dan yang sebenarnya dimaksudkan adalah selingkuh dapat menyebabkan keruntuhan rumah tangga, Selingkuh berbeda dengan Poligami, karena selingkuh adalah menjalin hubungan diam-diam dengan wanita lain, sedangkan poligami adalah memiliki istri lebih dari satu namun atas dasar kesepatakan bersama antar pasangan sebelumnya(termasuk izin istri sebelumnya).

Jadi, Agama Buddha tidak melarang poligami dan tidak juga menganjurkan, karena menikah adalah sebuah pilihan, Semua kembali kepada pribadi masing-masing dalam menentukan jalan hidupnya.
Dan yang dimaksud dengan, "......Pergi ke wanita lain yang bukan istrinya dapat menyebabkan keruntuhan dalam rumah tangga" adalah perselingkuhan, bukan poligami, karena poligami seorang suami pergi ke wanita lain(melamar wanita lain), karena faktor sebab tertentu (misal dari pernikahan sebelumnya lama tak dikaruniai keturunan) dan istri sebelumnya sudah merestuinya, sehingga rumah tangganya tetap baik-baik saja.

C. Poligami dalam agama Islam

Dalam agama Islam, Poligami dibolehkan bahkan menurut tafsir dari beberapa ulama dianjurkan maksimal 4 istri, asalkan mampu adil dan ada ayat yang mengaturnya, yaitu :

"Nikahilah wanita manapun yang kamu senangi, dua, tiga atau empat, namun jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang saja"

(An-nissa)

Jadi dalam agama islam poligami adalah suatu yang dibolehkan, asalkan atas persetujuan istri pertama dan atau atas persetujuan istri-istri sebelumnya dan mampu adil, maksimal 4 istri saja.
 Jadi meski ada sebuah anjuran berpoligami(dibolehkan berpoligami), namun bagi yang ingin menjalaninya mesti introspeksi diri dulu/mempertimbangkan dulu, apakah sudah siap menjalaninya,apakah sudah siap dengan segala konsekuensinya, persiapan istri dan dari segi ilmu agama,dsb pertimbangkan secara matang dengan baik sebelum menjalaninya, bagi yang siap, silahkan jalankan, bagi yang belum siap, sebaiknya nikahi seorang saja.


4. Poligami dalam agama Yahudi

Dalam Agama Yahudi, Poligami dibolehkan dan sudah dijelaskan dalam kitab Taurat, bahkan Nabi Musa pendiri agama Yahudi sendiri berpoligami.


5. Poligami dalam agama Kristen

Agama Kristen Pada umumnya, seperti yang kita ketahui menolak poligami, namun penjelasan poligami ada di kitab perjanjian lama, namun ada beberapa sekte kristen yang memperbolehkan poligami tanpa batas dan sudah ada komunitas kristen di luar negeri yang mendukung poligami bahkan sudah ada komunitas serta advokat yang sedang berusaha memperjuangkan hak-hak berpoligami dan berjuang melegalkan bigamy di USA

Berikut adalah penjelasan dari ayat poligami dalam agama kristen menurut kitab perjanjian lama

"If he take him another wife; her food, her raiment, and her duty of marriage, shall he not diminish." Exodus 21:10.
Exodus 21:10 protects the first (and previous) wife(s). Note that this verse comes only 22 verses AFTER the 7th Commandment ("Thou shalt not commit adultery") in Exodus 20:14.


Dan

"If a man have two wives..." Deuteronomy 21:15a.
The passage of Deuteronomy 21:15-17 is a specific instruction in the Law Itself to any man with "two wives". If polygamy was a sin, then it would not be possible for a "man to have two wives" in the Law.
"If a man have two wives, one beloved, and another hated, and they have born him children, both the beloved and the hated; and if the firstborn son be hers that was hated: Then it shall be, when he maketh his sons to inherit that which he hath, that he may not make the son of the beloved firstborn before the son of the hated, which is indeed the firstborn: But he shall acknowledge the son of the hated for the firstborn, by giving him a double portion of all that he hath: for he is the beginning of his strength; the right of the firstborn is his." Deuteronomy 21:15-17.

Untuk saat ini ada sekte kristen di luar negeri yang membolehkan poligami dan sudah mempraktekkan poligami, bahkan ada komunitas-komunitas di luar negeri yang sedang berusaha memperjuangkan poligami dan berusaha melegalkan pernikahan biggamy di Amerika Serikat


Untuk lebih jelas mengenai poligami agama kristen, silahkan baca di situs dari luar negeri berbahasa inggris yang dikelola oleh admin dari amerika serikat, yaitu

www.christianpolygamy.info
www.biblicalpolygamy.com
www.sisterwiveswanted.com

Atau jika sdr punya twitter, silahkan follow twitter, "Christian Polygamy" dan follow, "Mark Henkel"

Dan sdr bisa konsultasi dan bertanya langsung mengenai poligami dalam agama kristen langsung kepada adminnya di twitter "Christian Polygamy" tsb, namun pertanyaan mesti dibuat dalam bahasa inggris mengingat situs dan adminnya berasal dari luar negeri.'


6. Poligami dalam agama Sikh dan Jainism

mohon maaf, tidak banyak informasi yang saya dapat mengenai agama sikh dan jainism, namun agama sikh dan jainism juga membolehkan poligami

7.Poligami dalam agama Baha'i

Menurut informasi dari wikipedia internasional, dimana Baha'U'llah adalah pendiri agama Baha'i memiliki 3 istri,  namun bagi umat baha'i yang ingin berpoligami hanya dibatasi 2 istri saja.

8. Poligami dalam agama mormon

Agama mormon adalah salah satu sekte kristen di Uttah, Amerika Utara dimana Joseph Smith sebagai pendiri dari sekte ini memiliki banyak istri dan hampir seluruh pengikut dari sekte ini mempraktekkan poligami dan hidup dalam satu rumah namun rukun dan kitab dari agama mormon adalah "the book of mormon". namun karena hukum amerika serikat menolak biggamy, sehingga mormon pecah menjadi banyak golongan, yaitu mormon yang sudah tidak lagi menjalankan poligami  karena mengikuti peraturan negara amerika serikat  disebut  LDS(Letter Day Saint) dan mormon yang masih  menjalankan poligami, yaitu FLDS(Fundamental Letter Day Saint), FLDS ini adalah mormon yang paling asli dan paling original, selain itu golongan-golongan mormon lainnya yang juga masih menjalankan poligami, seperti : YFZ(Year From Zion), Cenettinal Park, dsb dan mayoritas dari mereka meski berpoligami dan tinggal serumah namun rukun-rukun saja.


Dan masih banyak lagi agama-agama, sekte, aliran-aliran, komunitas, suku-suku bahkan atehisme dan Agnostik yang menjalankan poligami namun kehidupannya rukun-rukun saja.


Dan satu hal yang penulis tekankan bahwa sudah sepantasnya poligami tidak boleh ditolak, dipersulit untuk kalangan tertentu, apalagi dihujat, karena menikah adalah hak seseorang, poligami adalah hak seseorang dalam menentukan pilihan dalam hidupnya, asalkan atas sesuai kesepakatan bersama antar pasangan dan managemen rumah tangga yang baik, otomatis poligami akan baik-baik saja dan rumah tangga poligami akan baik-baik saja, meski menjalani hidup berpoligami. Bahkan Pelaku poligami yang sukses dapat menjadi inspirasi penyemangat bagi yang rumah tangga monogami namun bermasalah dan menjadi penyemangat bagi yang single, dimana bisa mendapat pelajaran berharga bahwa ,"Mereka meski berpoligami, namun rukun harmonis, sedangkan kita yang monogami mengapa sering ribut terus?" dan juga, "ia yang sudah tua(agar berumur)dan sudah punya anak-istri, namun bisa punya istri lagi dan cantik lagi dan mereka akur-akur saja, lalu mengapa kita yang cowo jomblo mengapa kesulitan mendapatkan pasangan hidup?" Jadi, demikian maknanya sebagai inspirasi sekaligus introspeksi diri, namun bukan inspirasi untuk ikut-ikutan berpoligami, bukan!!

Dan memang benar poligami jauh lebih baik daripada perselingkuhan dan berzinah, coba saudara renungkan dengan akal sehat, orang selingkuh diam-diam berhubungan dengan orang lain dan jika ketahuan tentunya hal ini bisa mengecewakan pasangan, sedangkan poligami yang benar dan poligami yang sehat, mereka tidak menjalani hubungan secara diam-diam melainkan sebelumnya sudah dijelaskan baik-baik kepada pasangan mengenai berpoligami dan jika disetujui maka bisa lanjut berpoligami, namun jika tidak disetujui ya jangan, dan berpoligami lebih mengedepankan sikap keterbukaan, kemudian anak-anak dan istri-istri juga mendapat perhatian dan hak yang sama dan suami yang sudah berpoligami harus mengupayakan untuk itu(meyayangi dan memberikan hak yang sama kepada istri-istri dan anak-anak) dan itu bukan aib sama sekali!!

Dan semestinya poligami tidak boleh dilarang maupun dipersulit untuk kalangan tertentu, karena sebaiknya siapapun boleh berpoligami asalkan atas persetujuan istri dan bersedia untuk berlaku adil dan dengan managemen rumah tangga yang baik tentunya rumah tangga akan baik-baik saja meskipun berpoligami.

Contoh: PNS dipersulit untuk poligami, menurut pendapat saya dan jika dipikirkan dengan akal sehat, tidak ada hubungannya Jabatan pekerjaan seseorang(PNS) dengan rumah tangga, selain itu juga wanita PNS dilarang jadi istri kedua, dan menurut pendapat saya dan jika dipikirkan dengan akal sehat, tentu sama sekali tidak ada hubungannya jabatan pekerjaan seorang wanita dengan menjadi istri kedua, tidak ada!! yang jelas jika mereka sudah sama-sama setuju dan mampu menjalaninya, tentu tidak ada masalah sama sekali!!


Dan sudah semestinya dunia mesti melegalkan pernikahan poligami bahkan biggamy untuk diseluruh dunia dimanapun dan untuk semua kalangan yang ingin menjalaninya.

Dan sekali lagi, tulisan ini bukan bermaksud menyarankan seseorang agar berpoligami, namun agar pikiran kita semua lebih terbuka dan dilurushkan dalam memandang dan memahami bahwa poligami itu sebenarnya bagus, jika tujuannya bagus dan managemen rumah tangga yang bagus dan sebelumnya atas kesepakatan bersama dalam menjalaninya(tanpa paksaan), otomatis rumah tangga poligami itu akan baik-baik saja. Dan tidak ada paksaan dalam berpoligami, karena poligami yang sehat, yang benar, adalah jika suami-istri sudah sama-sama mau dan sama-sama setuju, silahkan jalankan, namun jika tidak mau dan tidak setuju ya jangan jalankan, tapi jangan pernah halangi ataupun menghujat mereka yang sudah sama-sama mau dan sama-sama setuju berpoligami, dan sekali lagi, bagi yang sudah siap secara total dan sudah atas dasar persetujuan antar pasangan,termasuk juga izin istri untuk berpoligami, silahkan jalankan hidup berpoligami, namun bagi yang belum siap dan belum mendapat izin berpoligami, maka cukup miliki satu istri saja.


Refferensi :

https://en.wikipedia.org/wiki/Polygamy

https://en.wikipedia.org/wiki/Bigamy

http://www.biblicalpolygamy.com/

http://www.christianpolygamy.info/

https://muslim.or.id/12664-4-syarat-poligami.html

http://www.lampuislam.org/2015/05/mengapa-poligami-dibolehkan-dalam-islam.html

https://almanhaj.or.id/731-poligami-itu-sunnah-dan-tafsir-ayat-poligami.html

1 komentar:

  1. Maaf kami dalam agama kristen bener" menentang poligami
    Markus 10:6 (TB) Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan,
    Matius 19:5-6 (TB) Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging.
    Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."

    BalasHapus

Adbox