Informasi Apa Saja Sebagai Sharing Pengetahuan dan Pandangan Hidup

Breaking

Rabu, 17 Mei 2017

Sejarah Poligami

Poligami adalah sebuah pilihan bagi yang siap menjalaninya dan dengan ketentuan yaitu izin dari istri atau istri-istri sebelumnya.

Dalam sejarahnya, diduga bahwa poligami pernah menjadi sebuah keharusan,kewajiban,  saran, anjuran atau pilihan dalam beberapa budaya masyarakat. namun apapun itu, tetap mengikuti ketentuan poligami, yaitu atas seizin istri atau istri-istri sebelumnya.

Berdasarkan sejarhanya, izin istri ini ada beragam bentuknya, misalnya kisah seorang raja, dimana menurut tata kehidupan Raja(Ksathrya), dimana seorang raja boleh beristri lebih dari satu, dan bila ada wanita yang ingin menikah dengan raja untuk mendapat keturunan yang baik/agar mendapat keturunan bangsawan, maka Raja wajib menikahi wanita tsb. begitu juga para wanita yang ingin menikah dengan seorang raja sudah mengetahui hal tsb dan siap akan hal tsb, oleh karena itu mereka memilih menikah dengan raja, namun bila mereka tidak siap, maka mereka tidak memilih menikah dengan raja.

Sehingga terlihat seolah-olah seorang raja berpoligami tanpa seizin istri, padahal izin istri sudah berupa sebuah tata kehidupan Raja, dimana seorang raja boleh beristri lebih dari satu dan setiap wanita yang ingin menikah dengan Raja untuk mendapat keturunan yang baik/Keturunan Bangsawan, maka sang raja wajib menikahi wanita tsb. ketika raja masih lajang, para wanita yang ingin menikah dengan raja, mereka sudah mengetahui tata hidup seorang raja tsb dan mereka sudah siap dengan ketentuan tsb, oleh karena itu mereka memilih menikah dengan seorang raja.

Namun bila kita bukan seorang raja, tata kehidupan kita berbeda dengan raja, sehingga jika kita ingin berpoligami kita wajib menjelaskan kepada istri  atau pasangan kita, mengenai keinginan menikah lagi. baik itu ketika anda masih lajang, anda menjelaskan kepada pasangan anda sebelum menikah mengenai niat berpoligami  ataupun setelah anda menikah dan memilik istri anda menjelaskan kepada istri anda mengenai niat anda berpoligami.


Ada berbagai faktor penyebab seseorang berpoligami dan apapun itu faktor penyebabnya, jika kita ingin berpoligami harus seizin istri atau istri-istri sebelumnya.


Disamping itu siapapun kita, bila kita berpoligami, kita wajib menyayangi istri-istri kita dan anak-anak kita dan tidak menyia-nyiakan mereka dan membangun komunikasi yang baik dalam berumah tangga, saling pengertian satu sama lainnya, siapapun kita, berapapun istri yang kita miliki.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox