Informasi Apa Saja Sebagai Sharing Pengetahuan dan Pandangan Hidup

Breaking

Senin, 24 Juli 2017

Rincian Poligami Universal

Pada masa menuneut ilmu, maka kita menuntut ilmu dan menempa diri menjadi pribadi yang matang.

Masa menuntut ilmu dibedakan menjadi 3 bagian yaitu :

A. Tidak Menikah
B. Menikah hanya sekali
C. Menikah lebih dari sekali dan atau beristri maksimal empat(bukan batasan mutlak), namun dengan persetujuan dari istri sebelumnya. misal : ada orang menikah lagi/mencari istri lagi karena istri sebelumnya lama sakit, sehingga lama tak bisa melayani suami dan ada juga orang menikah lagi/mencari istri lagi karena istri sebelumnya lama tak bisa memberi keturunan, dsb namun harus dengan persetujuan dari istri sebelumnya.

Dari ketiga jenis  tsb, semuanya sama baiknya, namun dari ketiga jenis  tersebut lebih disarankan memilih yang B. menikah hanya sekali.P
Penjelasan :

Jadi, pada dasarnya seseorang ketika memasuki masa belajar, sebaiknya ia hanya fokus belajar untuk menimba ilmu menjadi pribadi yang matang, adapun jika ia pacaran boleh-boleh saja, namun pacaran hanya sebatas sebagai teman dan ia tahu batasan selama masa berpacaran tsb. seperti menghindari sex bebas, menghindari prostitusi, menghindari sex pra-nikah, menghindari narkoba, dsb, dan juga jangan terlalu serius dan jangan sampai mengorbankan kewajiban utama yaitu belajar dan menimba ilmu demi membentuk pribadi yang matang. setelah tamat masa belajar, kemudian bekerja mencari nafkah, disana baru kemudian memikirkan mencari pasangan hidup, dimana sebelum itu diawali dulu dengan masa pacaran, kemudian mencari dan memilih mana pasangan yang dirasa cocok dijadikan teman hidup berumah tangga, itupun dalam masa pacarannya juga tahu norma dan batasan-batasan, apa yang boleh dilakukan saat pacaran dan apa yang tidak boleh dilakukan semasa pacaran. seperti misalnya jika belum tentu dijadikan istri/suami sebaiknya dihindari berhubungan sex pra-nikah, karena si dia memang sebagai pacar namun belum tentu sebagai istri kita kelak, agar nanti tidak terlalu jadi kenangan bila kemudian putus dan agar tidak memicu terjadinya sex bebas yang dapat menimbulkan berbagai penyakit. kemudian menghindari prostitusi, bagi pria sebaiknya menghindari jajan ke komplek prostitusi dan bagi wanita sebaiknya menghindari dan atau jangan terlibat aktivitas prostitusi karena dapat memicu terjadinya penyakit kelamin. kemudian dalam masa pacaran dan dalam hal mencari jodoh ini, kita pilih yang terbaik menurut pandangan kita sebagai calon istri kita dan setelah ketemu, kemudian kita menerima segala kekurangan dan kelebihannya apa adanya,
"Dalam hal ini dalam masa pacaran, pacaranlah secara baik-baik, namun bila kemudian ada suatu ketidakcocokan, kemudian ingin putus, maka sudahilah hubungan tsb secara baik-baik", karena kita pun juga punya kekurangan dan kelebihan, karena setiap orang punya kekurangan dan  kelebihannya masing-masing dan kita memilih yang terbaik menurut pandangan kita, agar kita merasa puas dengan pasangan kita dan tidak menyesal di kemudian hari. kemudian setelah ketemu yang dirasa cocok dan dirasa pas untuk dijadikan pasangan hidup kita dalam berumah tangga, baru kemudian menikah dan setelah menikah baru kemudian melakukan hubungan sex karena itu adalah bentuk dari salah satu kewajiban berumah tangga disamping tugas-kewajiban lainnya. kemudian dalam masa berumah tangga pun juga ada batasan-batasan yang mesti dipatuhi, dalam artian jika sudah memasuki masa berumah tangga sebaiknya jangan melirik yang lain, dalam hal ini maksudnya adalah dalam masa berumah tangga sebaiknya kita menghindari perselingkuhan, perzinahan dan menghindari prostitusi. tujuannya adalah untuk membentu keluarga yang harmonis.

Adapun karena suatu hal tertentu atau karena kita memang ingin mengambil istri lagi, tentu saja diperbolehkan, namun dengan persetujuan dari istri sebelumnya. artinya jika kita ada niat ingin menikah lagi atau mengambil istri lagi, maka kita mesti menjelaskan dulu secara baik-baik kepada istri kita tanpa paksaan, dijelaskan secara baik-baik dengan sabar, mungkin pada awalnya kemungkinan tidak langsung diterima begitu saja, namun kita tetap sabar dalam menjelaskan secara baik-baik kepada istri. jika istri tetap tidak mengizinkan ya jangan dipaksakan dan ikhlaskanlah, namun jika pada akhirnya istri bisa menerima dan merestui kita menikah lagi, maka syukurilah, tinggal melangkah ke tahap berikutnya, dst.

Dalam hal ini, Setelah istri memberikan izin menikah lagi, baru kemudian kita melirik yang lain dan memilah-milah mana yang dirasa cocok sebagai istri kita yang kedua dan bersedia mendampingi kita sehidup semati, bersama istri pertama kita dan anak-anak kita, dalam hal ini, restu dari istri pertama untuk menikah lagi adalah sangat penting, sebelum kita mengambil istri kedua, ketiga, dst. setelah direstui istri pertama, kemudian menemukan calon yang pas sebagai istri kedua, kemudian menikah dengan istri yang kedua. kemudian setelah memiliki istri dua, jalani rumah tangga itu dengan baik, dengan menyayangi mereka, tidak menyia-nyiakan mereka dan menjalin komunikasi yang baik dalam berumah tangga demi terbentuknya keadaan saling pengertian dan saling bekerjasama dalam menjalani rumah tangga tsb. dalam hal ini, tentu kita semua sudah tahu bila kita memiliki istri, kita wajib menafkahi istri kita, begitu juga bila kita memiliki 2istri, maka kita wajib menafkahi kedua istri kita lahir-bathin, dalam hal nafkah lahir dengan memberinya uang jajan bulanan kepada kedua istri. misalkan penghasilan suami 5jt/bulan maka 20% untuk istri pertama dan 20% untuk istri kedua dan atau sesuai kesepakatan bersama kedua istri, kemudian dalam hal nafkah bathin yaitu seminggu ada 7 hari dimana 3hari pertama kita menggauli istri pertama dan 3hari berikutnya kita menggauli istri kedua atau 3hari selang-seling intinya kedua istri dapat jatah masing-masing 3x dalam seminggu kepada masing-masing istri dan atau sesuai kesepakatan bersama kedua istri yang penting kedua istri mendapat jatah nafkah bathin(bermalam) secara adil dan sama kepada kedua istri. kemudian menyayangi kedua istri secara sama, dengan sering-sering mengajak mereka kumpul diskusi bareng, apa keluh kesahnya kita terima dan kita ikut membantu memberikan solusi yang terbaik untuknya ataupun membahas hal-hal yang perlu dibicarakan, bicarakan secara baik-baik bersama-sama. dalam hal ini kita tidak membagi cinta, namun kita berusaha untuk menyayangi kedua istri secara sama, dan berusaha untuk berkeadilan se-adil-adilnya dan dengan bijak se-bijak-bijaknya.

Dalam hal ini, baik itu rumah tangga monogami tidak jauh berbeda dengan rumah tangga poligami, dimana keduanya bisa sama-sama harmonis tergantung bagaimana menjalani rumah tangga tsb, Karena keharmonisan rumah tangga tergantung bagaimana menjalaninya, baik itu monogami ataupun poligami.

Dalam hal ini, poligami bisa serumah beda kamar, maupun bisa beda rumah, dan baik itu serumah beda kamar, maupun beda rumah, keduanya sama-sama bisa harmonis tergantung bagaimana menjalaninya. namun hebatnya dan lebih baik   bila bisa beristri dua namun mau akur dalam serumah. jika bisa beristri dua namun akur dalam serumah, maka hal itu luar biasa.

Jadi, bila kita memiliki 2istri, maka berusahalah menjalani rumah tangga itu dengan baik, selebihnya biarlah istri-istri kita yang menilai, dan bila istri-istri sudah merasa senang dan puas, artinya sudah benar kita dalam membina rumah tangga poligami tsb, namun bila belum, maka koreksi kembali dan perbaiki kembali dan perlakukan kembali yang terbaik, selebihnya biarlah istri-istri yang menilai, dst harapannya agar istri-istri merasa senang dan puas dan pada akhirnya bila dengan segenap upaya kita dalam menjalani rumah tangga tsb dengan baik kemudian istri-istri merasa senang dan puas, artinya kita sudah benar dalam mengelola rumah tangga tsb.

"Bila kita memiliki 2istri kita harus berusaha menjalani rumah tangga itu dengan baik sebaik-baiknya!!"

NB: dalam hal ini kita memilih calon istri, baik itu sebagai istri pertama atau kedua atau ketiga, dst disamping kita memilih yang mau, namun sebaiknya jangan pilih yang matre, karena memang kita wajib menafkahi istri atau istri-istri dikemudian hari, namun sebaiknya jangan pilih yang matre agar kita tidak diporotin.

Setelah memiliki 2istri dan setelah berhasil menjalani rumah tangga dengan 2istri dengan baik, bila kita ingin cukup 2istri saja, boleh, namun bila kita ingin mengambil istri yang ketiga, tentu boleh, asalkan dengan persetujuan dari dua istri sebelumnya, jika dua istri sebelumnya sudah merestui, silahkan melirik dan mencari calon istri yang ketiga yang dirasa cocok dan pas menjadi istri ketiga kita dan setelah ketemu yang cocok dan pas kemudian menikahi istri ketiga kita, maka jalani rumah tangga tsb dengan baik, dst.

Meluruskan pandangan masyarakat mengenai poligami, jadi keharmonisan rumah tangga itu tergantung dari bagaimana semestinya kita menjalani rumah tangga tsb, baik itu monogami ataupun poligami, keduanya sama-sama bisa harmonis maupun tidak harmonis tergantung bagaimana menjalaninya.

Dan dalam poligami pun juga sudah ada ketentuannya, yaitu izin dari istri sebelumnya secara baik-baik tanpa paksaan dan bersedia menjalani rumah tangga tsb dengan baik jika seandainya direstui istri untuk kawin lagi dan memiliki istri 2 atau lebih dari satu. bila diluar ketentuan tsb artinya itu adalah bentuk poligami yang tidak sehat.

Poligami sifatnya tidak dipaksakan, dan sifatnya hanya sebagai pilihan bagi mereka yang sudah siap menjalaninya dengan baik dan dengan mengikuti ketentuannya (ketentuan dalam berpoligami) yang baik dan benar.

Kemudian mengenai ketentuan jumlah istri, maksimal sampai empat, namun bukan batasan mutlak, dalam artian bagi mereka yang memiliki istri lebih dari empat, ya tidak masalah, tidak dihitung zinah dan tidak harus cerai, melainkan bila memiliki istri lebih dari empat, ya sah-sah saja dan jalani rumah tangga tsb dengan baik berapapun istri anda.

Dalam hal ini, jumlah istri sesuai kemampuan, semakin bertambah jumlah istri, semakin bertambah kewajiban, semakin sedikit jumlah istri, semakin sedikit kewajiban, namun bagi mereka yang siap tentu tidak masalah, itu adalah hak mereka yang menjalaninya dan dengan mengikuti ketentuannya(ketentuan poligami) yang benar.

Dan dalam hal poligami, bila anda memiliki istri lebih dari satu, misalkan dua. berapapun istri anda, anda harus berusaha menjalani rumah tangga  anda dengan baik.

Demikian penjelasan mengenai poligami, semoga bisa meluruskan pandangan kita terhadap poligami, bahwa poligami sebenarnya adalah baik bila dijalani dengan baik dan dengan mengikuti ketentuannya yang baik dan benar.

 Terima Kasih

2 komentar:

  1. Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia
    Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat
    Memiliki 8 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
    Link Alternatif :
    arena-domino.club
    arena-domino.vip
    100% Memuaskan ^-^

    BalasHapus
  2. Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia
    Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat
    Memiliki 8 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
    Link Alternatif :
    arena-domino.club
    arena-domino.vip
    100% Memuaskan ^-^

    BalasHapus

Adbox