Informasi Apa Saja Sebagai Sharing Pengetahuan dan Pandangan Hidup

Breaking

Rabu, 19 Juli 2017

Pedoman Mengenai Poligami Universal yang Baik dan Benar

Poligami pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan monogami, hanya saja Poligami kewajibannya lebih banyak menyesuaikan jumlah istri yang dimiliki.

Masalah bisa akur, maupun tak akur, baik itu monogami maupun poligami, keduanya sama-sama bisa akur dan keduanya sama-sama bisa tidak akur tergantung bagaimana baiknya kita menjalani rumah tangga itu.

Beristri lebih dari satu itu diperbolehkan, asalkan istri pertama setuju atau istri-istri sebelumnya setuju.

Bisa minta izin istri setelah menikah, ataupun bisa minta izin ketika masih lajang dan pacaran, bahwa nantinya ada kemungkinan menikah lagi, dan membuat surat pernyataan persetujuan bila istri setuju, suami menikah lagi, dst.

Misalkan bila disetujui dan jadi beristri lebih dari satu, maka jalani rumah tangga itu dengan baik, dengan menyayangi istri-istri dan anak-anak, tidak menyia-nyiakan mereka dan menjalin komunikasi yang baik dalam rumah tangga, dalam hal ini agar terciptanya rasa saling pengertian dan saling bekerjasama dalam membangun rumah tangga tsb.

Demikianlah tuntunan mengenai poligami universal yang baik dan benar, meskipun dalam prakteknya tidak mudah, namun semoga bermanfaat dan semoga bisa menjadi tuntunan hidup berumah tangga bagi yang beristri lebih dari satu, tujuannya agar sama-sama tercipta rumah tangga yang harmonis, meskipun berpoligami.


Terima Kasih



NB: Dalam hal ini jumlah istri disesuai dengan kemampuan masing-masing. misalkan satu istri dulu dan jalani rumah tangga dengan satu istri dengan baik dan setelah dirasa cukup baik rumah tangga itu, kemudian setelah beristri satu kemudian ingin menikah lagi, silahkan namun harus dengan persetujuan istri pertama dulu, kemudian bila disetujui dan kemudian beristri dua, maka jalani rumah tangga dengan dua istri tsb dengan baik dan setelah dirasa cukup baik rumah tangga tsb, kemudian ingin beristri lagi, silahkan  namun harus dengan persetujuan istri pertama dan istri kedua dulu(istri-istri sebelumnya), kemudian bila istri pertama dan kedua setuju, silahkan menikah lagi, dan begitu seterusnya sesuai kemampuan anda masing-masing.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox