Informasi Apa Saja Sebagai Sharing Pengetahuan dan Pandangan Hidup

Breaking

Kamis, 15 September 2016

Manawa Dharmasastra Poligami

Menanggapi penjelasan dalam Manawa Dharmasastra atau Weda Smerti, mengenai salah satu sloka perkawinan mengenai perkawinan se-varna, yaitu :

a. Brahmana dapat mengambil 4 istri dari catur varna
b. ksatrya dapat mengambil 3 istri dari 3 varna dari catur varna
c. waishya dapat mengambil 2 istri dari 2 varna dari catur varna
d. Sudra dapat mengambil 1 istri dari varna yang sama saja.

Kemudian penjelasan selanjutnya adalah karena Sudra lemah secara ekonomi, maka hanya diperkenankan memiliki istri dari seorang sudra saja.

Sebenarnya bukan seperti itu maksudnya, melainkan maksudnya adalah

Menurut Manawa Dharmasastra, menganut azaz monogami yang membolehkan poligami.

Catur Varna digolongkan menjadi 4 bagian, yaitu : Brahmana, Ksatrya, Vaishya dan Sudra.

Jadi, pengertiannya dari perkawinan se-varna adalah

a. Brahmana dapat mengambil istri dari 4 golongan varna
b. Ksatrya dapat mengambul istri dari 3 golongan warna
c. Waishya dapat mengambil istri dari 2 golongan warna
d. Sudra dapat mengambil istri dari sesama golongan warna sudra saja.

Jadi, seluruh Varna dari Catur Varna tersebut boleh memiliki berapapun istri asalkan dari Se-Varna dan dari Varna yang lainnya.

Mengenai Sudra, bolehkah seorang dari Varna Sudra memiliki lebih dari satu istri?
Benarkah golongan sudra lemah secara ekonomi, sehingga tidak boleh memiliki istri lebih dari satu?

Jika dilihat dari yang termasuk dalam golongan varna sudra, petani juga termasuk golongan varna sudra, namun petani penghasilannya menjanjikan sehingga sangat memungkinkan untuk menghidupi beberapa istri yang ia miliki. Jadi, Seorang Sudra juga boleh beristri banyak asalkan se-varna, jika ditinjau dari status perkawinan se-varna.

Dapatkah seorang sudra menikahi wanita brahmana?

Varna adalah golongan masyarakat berdasarkan profesi pekerjaannya. Jadi yang namanya profesi pekerjaan bisa bebas berganti-ganti sesuai keinginan masing-masing yang penting menguasai bidang tersebut, dan dengan merubah status profesi pekerjaannya dari sudra menjadi brahmana, sehingga seorang sudra dapat menikah dengan seorang wanita brahmana.

Kemudian merujuk pada kitab Slokantara, mengenai Tresna Brahmacari dimana boleh beristri empat, sebenarnya ini berlaku Universal untuk semua varna, tanpa terkecuali dan juga  bila juga dikehendaki untuk menikah lebih dari sekali


Kemudian merujuk kepada kitab Vrati Sasana, mengenai Sewala Brahmacari dimana boleh memiliki berapapun istri sesuai kemampuan masing-masing juga berlaku Universal untuk semua varna, tanpa terkecuali dan juga bila dikehendaki untuk menikah lebih dari sekali.


Dalam agama hindu dan hubungannya dengan perkawinan se-varna, apapun golongan varna seseorang, boleh beristri berapapun sesuai kemampuannya masing-masing mengurusi istri, asalkan dari sesama varna dulu, kemudian dari varna dibawahnya. termasuk varna sudra juga boleh beristri lebih dari satu asalkan istrinya dari sesama varna sudra.


Jadi, Poligami dalam hindu bersifat Universal, berlaku untuk semua golongan masyarakat (untuk semua varna), tanpa terkecuali, apapun golongannya boleh memiliki berapapun istri sesuai pertimbangan yang matang melalui intorspeksi diri dan kemampuannya masing-masing berapa mampunya mengurusi istri (bagi yang ingin berpoligami, saran saya tidak perlu banyak-banyak,maksimal 6 istri, bahkan 2 atau 3 istri saja sudah cukup sesuai namanya "is Three).

Kemudian merujuk pada ketentuan Tresna Brahmacari yang diambil dari konsep Lontar Slokantara dan Silakrama, dimana bagi yang menikah lebih dari sekali, mengenai jumlah istri, disarankan  4 istri saja cukup, bahkan menurut pendapat saya, bagi yang ingin berpoligami, memiliki 2 atau 3 istri saja sudah cukup, sesuai namanya "is Three". kemudian mengenai wanita dari golongan varna apa yang boleh dinikahi adalah bebas, Jadi, boleh mengambil istri dari golongan varna apapun, karena definisi Varna sendiri adalah hanyalah golongan masyarakat berdasarkan status (profesi) pekerjaannya saja, tidak mutlak dan bisa berpindah-pindah sesuai bidang yang dikuasainya dan dikehendakinya.


Kesimpulan : menurut manawa dharmasastra, hindu menganut azaz monogami yang membolehkan poligami dan berlaku untuk semua kalangan (semua varna), tanpa terkecuali dan bila juga dikehendaki.


Demikian penjelasan mengenai topik ini, semoga bermanfaat.

Terima Kasih

Terima Kasih


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox