Memang tidak ada batasan jumlah istri dalam poligami, ini yang membuat kita sulit untuk menentukan jika ingin punya lebih, bagusnya punya berapa istri?? sebab jika kebanyakan, nanti mengurusnya yang sulit, jadi benar-benar harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing berapa sanggupnya mengurusi istri seumur hidup, paling tidak dalam memberikan nafkah lahir-bathin kepada istri-istri seumur hidup.
Mengenai Jumlah istri, cara menentukannya adalah
1. Komitmen
Karena menyadari bahwa pernikahan bukanlah sekedar memenuhi keinginan seksual kemudian lepas tanggung jawab begitu saja, melainkan menikah dimana istri-istri adalah teman hidup selamanya, sehingga meski beristri banyak, namun bukan berdasarkan nafsu, melainkan meski beristri banyak tetap yang diutamakan adalah bertanggung-jawab kepada istri-istrinya paling tidak dengan menafkahi secara lahir-bathin istri-istrinya, selain itu juga menyadari bahwa mengurus istri satu tidak mudah, apalagi dua istri, apalagi tiga istri, apalagi banyak, karena memiliki istri lebih dari satu, sehingga tanggungan dan kewajiban bertambah dan semakin tidak mudah mengurusinya, sehingga dengan menyadari hal itu, sehingga ybs berkomitmen, misalkan, jika nanti saya beristri lebih dari satu, maksimal dua atau tiga istri saja cukup, agar lebih mudah mengurusinya.
2. Situasional dan Kondisional
Dengan menyadari bahwa memiliki istri lebih dari satu sehingga lebih banyak tanggungan dan kewajiban yang mesti dipenuhi, sehingga nafkah lahir bathin pun bertambah, sehingga awalnya beristri satu kemudian setelah mampu memenuhi tanggung jawab kepada satu istrinya dan merasa sanggup menambah istri lagi dan nambah istri baru lagi, kemudian dilihat dari keberhasilan dalam mengelola rumah tangga dengan dua istrinya, kemudian dilihat dari kemampuannya dalam memberikan nafkah lahir-bathin kepada kedua istri sebelumnya, sehingga dengan demikian merasa mampu menanggung kehidupan istri yang baru, sehingga nambah lagi istri yang ketiga, dst hingga akhirnya merasa jenuh dan tidak sanggup lagi untuk menanggung istri lagi, sehingga darisana ia tidak lagi menambah istri dan akhirnya mengetahui jumlah istrinya, mslnya eh ternyata saya sudah punya 6istri, eh ternyata sudah punya 12istri misalnya. tapi tetap pada ketentuan, berapapun jumlah istrinya, ia harus sayang kepada semua istrinya, setia kepada seluruh istrinya (tidak berhubungan dengan cwe lain yang bukan istri-istrinya, kecuali nambah istri baru atas restu istri-istri sebelumnya dan sanggup mengurus istri baru lagi, yang penting adalah kesanggupan dalam mengurus istri-istri) dan memperlakukan seluruh istri-istrinya dengan baik, secara sama selamanya dan dengan adil se-adil2nya. Tetap ia mesti memberikan nafkah lahir-bathin kepada seluruh istri-istrinya selamanya.
3. Ditentukan oleh istri-istri sebelumnya
Salah satu syarat beristri banyak adalah izin dari istri-istri sebelumnya disamping juga kesanggupan dalam mengurus istri-istrinya seumur hidup, jadi sampai mana istri-istrinya memberikan izin menikah lagi, maka sampai disitu sang suami memiliki istri, meski faktor yang paling dominan adalah karena kesanggupan dalam mengurus istri-istrinya seumur hidup.
Yang jelas faktor utama adalah karena kesanggupan, yang jelas sanggupnya berapa, maka hanya segitu saja punya istri. Ibaratnya seperti makan, jika mampu makan 2 piring ya silahkan, namun jika sudah cukup 2 piring dan tak mampu nambah lagi, ya jangan nambah lagi, agar tidak kewalahan.
Demikian mengenai cara menentukan jumlah istri, saran saya, jika seseorang ingin beristri lebih dari satu boleh-boleh saja dan berapapun boleh punya istri asalkan ada izin dari istri atau istri-istri sebelumnya dan bisa ngurusinnya seumur hidup, maka dari itu saya menyarankan, jika ingin beristri lebih dari satu, tentu saja boleh, namun untuk di zaman sekarang yang modern ini, jika ingin beristri lebih, sebaiknya 2 atau 3istri saja sudah cukup, tidak perlu banyak-banyak, agar lebih mudah mengurusinya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar