Informasi Apa Saja Sebagai Sharing Pengetahuan dan Pandangan Hidup

Breaking

Kamis, 29 Juni 2017

Meluruskan Pandangan Masyarakat terhadap Poligami

1.Ada seseorang yang memilih tidak menikah dalam hidupnya.
2.Ada seseorang yang memiluh hanya menikah sekali dalam hidupnya.
3.Ada seseorang yang memilih menikah lebih dari sekali dalam hidupnya, dalam hal ini beristri lebih dari satu, namun dengan seizin istri atau istri-istri sebelumnya.

Dari ketiga hal tersebut, semua sama baiknya, namun dari ketiga hal tsb lebih disarankankan memilih yang obsi no.2

Mengenai Poligami, yang saya lihat di lapangan, baik itu monogami ataupun poligami tidak jauh berbeda, ada rumah tangga poligami yang akur bahkan akur dalam satu rumah, ada rumah tangga monogami yang akur dan ada juga rumah tangga monogami yang tidak akur, bahkan rumah tangga monogami yang cerai banyak.

Baik itu monogami ataupun poligami sejatinya tidak jauh berbeda, bedanya hanya poligami kewajibannya lebih banyak tergantung jumlah istrinya, baik itu monogami ataupun poligami sama-sama bisa akur dan sama-sama bisa tidak akur tergantung bagaimana menjalaninya.

Perzinahan dan Poligami, Poligami adalah beristri lebih dari satu dengan seizin istri atau istri-istri sebelumnya, sedangkan perzinahan adalah berhubungan tanpa ikatan perkawinan dan berhubungan dengan orang lain yang bukan pasangan kita(Selingkuh).Poligami dibenarkan dalam beberapa agama, sedangkan perzinahan mungkin tidak dibenarkan dalam semua agama.

Pada dasarnya, poligami adalah pilihan bagi yang siap menjalaninya dengan baik, dan sifatnya tidaklah dipaksakan, sesungguhnya mereka yang anti-poligami dan suka menghujat poligami, namun diri mereka suka berzinah, sesungguhnya mereka adalah orang-orang dan oknum-oknum yang busuk!!

Kembali ke topik bahasan poligami, dalam hal ini kita semua sudah tahu bahwa pada dasarnya jika kita ingin beristri lebih dari satu, harus seizin istri atau istri-istri sebelumnya, baik itu minta izin secara baik-baik pra-nikah(ketika sama-sama masih lajang), maupun nanti ketika sudah menikahi istri pertama minta restu istri pertama dahulu sebelum berpoligami. dan jika disetujui oleh istri pertama atau istri-istri sebelumnya, kemudian berpoligami, maka jalani rumah tangga poligami tsb dengan baik, dengan kasih sayang kepada istri-istri, tidak menyia-nyiakan mereka dan saling pengertian, saling menyayangi dalam rumah tangga, dan saling bekerjasama dalam membina rumah tangga tsb dan semoga harmonis selalu.

Demikian Renungan mengenai Poligami, bagi yang ingin berpoligami, semoga tercapai, bagi yang sudah dan sedang berpoligami, jalanilah rumah tangga anda dengan baik, meski berpoligami dan semoga langgeng-harmonis selamanya O:)


Semoga Artikel ini memperbaiki pandangan anda dan masyarakat dunia terhadap poligami agar lebih positif dalam memandang dan menilai poligami, bahwa sebenarnya poligami adalah hal yang sangat baik bila dijalani dengan baik dan dengan ketentuan yang baik dan benar, yaitu adanya izin dari istri atau istri-istri sebelumnya, artinya sudah ada kesepakatan bersama sebelumnya dan jika sudah ada kesepakatan bersama sebelumnya, tentu itu baik dan tidak masalah


Semoga tercerahkan

terima kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox