Informasi Apa Saja Sebagai Sharing Pengetahuan dan Pandangan Hidup

Breaking

Rabu, 14 September 2016

Poligami Menurut Hindu

A. Pendahuluan

Agama Hindu Menganjurkan Monogami, namun tidak mengharamkan Poligami atau Agama Hindu Menganut Asas Monogami yang membolehkan Poligami. (Sumber :Manawa Dharmasastra atau Veda Smerti, Sloka Tentang Perkawanan)

Jika ditinjau dari segi Brahmacari dan Pembagian dari Jenis-Jenis Brahmacari yang  digolongkan menjadi 3 bagian, yaitu :

1. Sukla Brahmacari
Sukla barahmacari berarti seseorang tidak melakukan perkawinan atau melakukan hubungan seksual sepanjang hidupnya. Hal ini dapat dilakukan karena : a), disebabkan oleh cacat badan, mengidap penyakit tertentu sehingga tidak mampu melakukan perkawinan, b), adanya niat yang tumbuh dalam diri untuk tidak melakukan perkawinan sepanjang hidupnya. Hal ini dapat kita jumpai dalam Silakrama yang berbunyi: Sukla Brahmacari ngaranya tanpa rabi sangkan rere tan kuring sira. Adyapi teku ringwerdha tuivi tan pangincep arabi sangkan pisan. Artinya :Sukla Brahmacari namanya orang yang tidak kawin dari sejak lahir sampai ia meninggal. Hal ini bukan disebutkan karena impoten atau lemah syahwat. Dia sama sekali tidak pernah kawin sampai umur lanjut
2. Sewala Brahmacari
Sewala Brahmacari adalah seseorang yang dalam hidupnya hanya melaukan perkawinan sekali dengan istri atau suaminya. Walaupun istri atau suaminya meninggal tetap setia dengan tidak melakukan perkawinan yang kedua atau seterusnya. Hal ini dapat kita jumpai dalam Silakrama yang
berbunyi sebagai berikut:
Swala Brahmacari ngaranya, Marabi pisan, tan parahi muah yan Kahalangan mati Strinya,tanpa rabi muah sira, adyapi teka ri patinya, tan pangcap arahnya. Mangkana Sang Brahmacari, yan sira swala Brahmacari. Artinya: Sewala Brahmacari namanya bagi orang yang hanya kawin satu kali, tidak kawin lagi bila mendapatkan halangan salah satu meninggal maka ia tidak kawin lagi sampai datang ajalnya. Demikian namanya Sewala Brahmacari
3. Tresna Brahmacari
Tresna Brahmacari adalah seseorang yang melakukan perkawinan lebih dari satu kali dan sebanyak-banyaknya empat kali. Istri-istrinya yang dikawini tersebut merupakan istri yang sah menurut hukum perundang-undangan yang berlaku, serta tidak melanggar agama.

(Sumber :I Gede Manik l Warta Hindu Dharma NO. 518 Pebruari 2010, Menjawab Pertanyaan umat, dan Membangun Keluarga Sukinah Menurut Hindu)

B. Menurut Sastra 


Ada Kitab-Kitab yang menjelaskan tentang dibenarkannya poligami menurut hindu, yaitu : Baudhayana Dharmasastra, Apastambha Smerti, Yajnavalkya Smerti, Vishnu Smerti, Slokantara, Silakrama, Vrati Sasana, Srimad Bhagavantam, Bhagavanta Purana, Anussana Parwa, Bhavisya Purana,  hingga Kamasutra Vatsyayana, dsb.

Untuk ingin Lebih tahu secara lebih jelasnya mengenai Penjelasan dari Sloka-Sloka dari Kitab-Kitab suci diatas, silahkan baca tuisan saya sebelumnya yang ada hubungannya dan menjelaskan uraian dari pembagian kitab-kitab tersebut.


C. Menurut Kajian Historis
Jika dilihat dari riwayat historis zaman dulu, dimana para raja beristri banyak, para maha rsi beristri banyak, semua varna, awatara, bahkan para dewa pun juga beristri banyak,bahkan Dewa Ganesha dan Dewa Chandra menikahi dua wanita dalam waktu yang bersamaan dan tidak ada yang mempermasalahkan hal tersebut waktu zaman itu. Jika Poligami dalam Hindu adalah salah dan diharamkan, berarti mereka semua (Para Raja, Para Maha Rsi, Semua Varna, Awatara, Para Dewa) telah melakukan kesalahan massal. Kemudian Dalam Perang Barathayudha Para Pandawa sebagai Pihak Dharma(kebenaran)pun juga berpoligami, bahkan Sri Krishna(yang menyampaikan sabda suci bhagawadgita) Juga Berpoligami dan Rsi-Rsi dalam Mahabarata juga berpoligami dan tidak ada yang mempermasalahkan hal tersebut zaman itu dan mereka rahayu-rahayu saja dalam hidupnya dan dalam rumah tangganya. Mengapa bisa? Pasti ada tuntunannya, Pasti ada Slokanya yang menjelaskan hal tsb? dan setelah ditelusuri ternyata memang ada dasarnya, memang ada tuntunannya dan memang ada slokanya dalam hindu yang membolehkan dan membenarkan poligami meski bersifat nasehat berupa tuntunan hidup berpoligami, bukan anjuran untuk berpoligami, berupa tuntunan hidup mengenai bagaimana semestinya suami dan istri-istri dalam menjalani hidup berpoligami agar menjadi keluarga poligami yang rahayu, meski dalam hindu berpoligami tidaklah dipaksakan.

Ada beberapa tokoh, cendekiawan dan artikel-artikel baik dari sumber nasional maupun internasional yang menyatakan bahwa kisah-kisah para raja, para maha rsi, para dewa, bahkan awatara adalah sebuah cerita atau dongeng yang bermakna. Namun, menurut pendapat saya, jika yang dikatakan adalah kisah para dewa maupun awatara yang dikatakan hanyalah sebuah cerita yang bermakna, mungkin saya terima saja, namun perlu diingat bahwa kisah-kisah para dewa dan awatara adalah sebagai sebuah gambaran kehidupan dan contoh sebagai pedoman hidup umat manusia.

Kemudian Jika kisah para raja dan maha rsi yang dikatakan sebagai sebuah dongeng, mungkin saya tidak serta merta percaya dan menelan mentah-mentah argumen cendekiawan, tokoh, maupun artikel-artikel tsb, atas dasar apa mereka mengatakan itu hanyalah dongeng atau hanya cerita? Karena para cendekiawan, tokoh dan artikel-artikel tersebut tidak hidup pada zaman itu, maka segala kisah mengenai para raja dan para rsi zaman dulu dikatakan dongeng, dan jika benar itu semua hanyalah dongeng, berarti sejarah kakek-nenek kita zaman dulu tentu bisa juga dikatakan sebagai dongeng, berarti kakek dan nenek anda yang sudah tiada memang benar ada atau hanya dongeng? renungkan itu!! Saya percaya hidup ini penuh makna karena hidup ini banyak peristiwa-peristiwa yang bermakna, termasuk juga kisah para raja dan para maha rsi zaman dulu juga mungkin memang benar adanya zaman itu dan juga bermakna, meski entah kisah-kisah para raja dan para maha rsi zaman dulu  memang benar atau tidak adanya pada zaman itu, intinya kisah-kisah para raja dan para maha rsi zaman dulu sebagai sebuah gambaran hidup bahwa pada zaman dahulu Poligami memang benar adanya dan dibolehkan pada zaman itu, karena pada zaman itu para raja dan para maha rsi mempraktekkanya dan tidak ada masalah dalam kehidupan mereka selama mempraktekkan hal tersebut dan artinya memang dalam hindu adalah benar adanya.

Contohnya : Apakah Rsi Penerima Wahyu Veda dan menyebarkan Veda pada zaman itu benar adanya? Jika saudara menganggap itu hanya cerita? Lalu, Siapa sebenarnya yang menerima Wahyu Weda, menyusun Weda dan Menyebarkan Weda?

Silahkan Renungkan!!

Jika dilihat dari riwayat para raja, para maha rsi, bahkan para dewa zaman dulu banyak yang berpoligami, namun mereka baik-baik saja. Apa itu salah? jika menurut weda itu salah, berarti mereka semua salah dan mereka semua telah melakukan kesalahan massal, tapi realitanya mereka pada zaman itu baik-baik saja menjalankan kehidupan berpoligami. Mengapa bisa? Pasti ada dasarnya, Pasti ada tuntunannya dan pasti ada refferensinya yang menjelaskan hal tersebut dan setelah saya telusuri ternyata memang ada sumbernya yang menjelaskan hal tersebut dan sudah jelas slokanya, dan itu semua sebagai sebuah bukti bahwa dalam hindu tidak pernah melarang, menyalahkan, apalagi mengharamkan poligami, karena sudah jelas ada sastranya dan sloka-slokanya yang membolehkan, bukan menganjurkan!! Dan dari sloka-sloka yang menjelaskan hal tersebut berupa sebuah tuntunan dan nasehat mengenai bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga poligami dan bagaimana semestinya suami dan istri-istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga berpoligami, semua itu sudah ada slokanya dan dibenarkan (dibolehkan) dalam hindu, meski bukan bersifat anjuran!!

Sebagai sebuah contoh dalam parasara dharmasastra sangat jelas tertulis sebuah sloka yang membolehkan poliandri dengan ketentuan tertentu, jika saudara tidak percaya, silahkan check langsung di kitab parasara dharmasastra. Artinya Poliandri dalam hindu dibolehkan dan dibenarkan dengan ketentuan-ketentuan tertentu, jika poliandri dibolehkan dan dibenarkan, tentunya Poligami juga dibolehkan dan memang benar ada dan sudah ada sloka-slokanya yang menjelaskan hal tersebut salah satunya adalah Kitab Manava Dharmasastra atau Veda Smerti yang sudah sangat jelas tertulis Sloka yang membolehkan Poligami dan jika itu belum cukup, kitab Slokantara dengan sangat jelas membolehkan Poligami, pastinya para maha rsi jaman dulu tidak sembarangan menyusun kitab-kitab tersebut, tidak ada yang salah dan pasti ada dasarnya!! Sehingga mengutip penjelasan dari Manava Dharmasastra (Veda Smerti) menyatakan bahwa Hindu menganut Azaz Monogami yang membolehkan Poligami.
 Silahkan Check!!

D. Kajian Sloka Veda Sruti mengenai Perkawinan


(13) Semoga Kehidupan Perkawinan Kami Berbahagia

Sam jaspatyam suyamam astu devah.
(Rg Veda X. 85.23)

"Ya, para dewata, semoga kehidupan perkawinan kami berbahagia dan tenteram"

(14) Hendaknya hidup perkawinan kami tidak bisa pecah

Asthuri no garhapatyani santu.

(Rg Veda VI. 15. 19)

"Hendaknyalah hubungan suami-istri kami tidak bisa putus berlangsung abadi"

(15) Semoga pasangan penganten ini mencapai kebahagiaan.

Ihaiva stam mā vi yaustam,
Visvām āyur vyasnutam.
Krindantau putrair naptrbhih,
Modamānau sve grhe.

(Rgveda : X.85.42)
"Ya, pasangan suami-istri, semoga anda tetap disini dan tidak pernah terpisahkan. Semoga anda berdua mencapai hidup yang penuh kebahagiaan. Semoga anda, bermain dengan anak-anak lakimu dan cucu-cucu lakimu, tinggal di rumah ini dengan gembira"
(16) Buat suami dan isteri itu bersatu

Sumanjantu visve devah,
sam apo hrdayanu nau
(Rg Veda X. 85. 47)

"Semoga para dewata dan apah mempersatukan hati kami, suami istri"


Jika ditinjau dari Sloka-sloka perkawinan dari Weda Sruti tersebut dimana memang sloka-sloka tersebut menyatakan monogami, tapi bisa juga untuk yang poligami, artinya Sloka-Sloka tersebut sebagai sebuah mantra yang menikah monogami dan bisa juga sebagai sebuah mantra bagi yang menikah poligami atau biggamy. Dilihat dari Sloka no 13, 14 dan 16 dimana dalam terjemahannya ada kata, "kami", kata "kami" tersebut bermakna jamak (lebih dari satu orang), artinya selain digunakan sebagai mantra bagi yang menikah monogami, juga bisa digunakan bagi yang memilih menikah  menikah poligami atau biggamy.

Untuk Sloka yang no. 15 tentunya itu untuk yang menikah monogami, karena dalam tafsir langsung ada kalimat yang tertulis, "semoga anda berdua....", berarti sudah jelas itu bermakna sebuah tuntunan bagi pasangan yang memilih monogami.

Kemudian berikut adalah mengenai Sloka Kerukunan dalam rumah tangga, yaitu :

(54) Kerukunan di dalam keluarga

Samjnapanam vo manasah,
atho samjnapanam hrdah,
atho bhagasya yat srantam,
tena samjnapayami vah.


(Atharvaveda VI. 74. 2)

"Hendaknyalah terdapat keseraisan pikiranmu dan hatimu. Kami menyerasikan (mengharmoniskan) anda dengan kemasyhuran Kuvera (dewanya) kekayaan"

Sloka dari Atharvaveda VI. 74. 2 tersebut bermakna disaat pasangan suami-istri dalam rumah tangga (keluarga) terdapat keserasian pikiran dan hati, maka disana akan tercipta sebuah kerukunan dalam rumah tangga, sehingga pasangan suami-istri mesti menciptakan kondisi saling pengertian agar terdapat keserasian pikiran antar suami-istri, sehingga saling mengerti, saling mengisi demi kerukunan keluarga.

Lalu bisakah keluarga poligami rukun?

Sesuai juga dengan Sloka Atharvaveda VI. 74. 2 mengenai kerukunan di dalam keluarga, disaat terjadi keserasian pikiran dan hati pada pasangan suami istri, sehingga tercipta suatu kondisi saling pengertian, sehingga keluarga tersebut bisa rukun-rukun selalu, lalu bagaimana agar rumah tangga poligami bisa saling pengertian dalam rumah tangganya?

Disini mengambil terjemahan dari bait Sloka dari Bhavisya Purana.

"Jika suami memiliki dua istri, maka istri pertama menerima istri kedua sebagai anaknya dan istri kedua menerima istri pertama sebagai ibunya, apa yang didapat suaminya, pertama kali diberikan kepada istri pertamanya, kemudian diberikan secara sama kepada istri keduanya, istri pertama memperlakukan istri kedua seperti memperlakukan anaknya sendiri dan istri kedua memperlakukan istri pertama seperti memperlakukan ibunya sendiri, sikap suami harus bisa membuat agar tidak terjadi kecemburuan diantara keduanya"

(Bhavisya Purana, Wanita dan Pernikahan)

Kerukunan rumah tangga poligami dimulai dengan ketika kedua istri bisa saling menerima sebagai saudara maupun sebagai ibu dan anak, sehingga perlahan-lahan tapi pasti disana tercipta suatu kererasian antara pikiran dan hati, ditambah lagi dengan kasih sayang suaminya kepada kedua istrinya, perhatian yang sama dan komunikasi yang baik baik dalam rumah tangga, sehingga disana tercipta suatu keadaan saling pengertian antara suami, dengan istri pertama dan istri kedua, saling bekerjasama, saling mengisi dan komunikasi yang baik antar seluruh anggota rumah tangga, sehingga perlahan tapi pasti akan tercipta sebuah keluarga yang rukun dan rumah tangga poligami yang harmonis.

E. Hak dan Kewajiban Suami-Istri
Dalam Veda dan Manava Dharmasastra dan Kitab-Kitab lainnya juga menerangkan mengenai hak dan Kewajiban suami-istri termasuk juga ada Kitab-Kitab yang menjelaskan hak dan kewajiban bagi suami istri yang berpoligami.

Sederhananya mengenai bagaimana hak dan kewajiban suami-istri yang berpoligami, bisa gunakan metode hak dan kewajiban suami-istri dalam Veda dan Manava Dharmasastra, namun diterapkan pada dua wanita sekaligus atau jika tidak menggunakan refferensi dari kitab suci, ya gunakan saja metode hak dan kewajiban suami-istri pada umumnya dan jika punya 2istri maka tinggal dikali dua saja (Hak suami diterapkan kepada kedua wanita sekaligus dan hak istri-istri sama seperti hak istri-istri pada umumnya, hanya saja keduanya kedua istri saling bekerjasama dalam menjalankan hak dan kewajibannya dan suami membimbing mereka dengan kebijaksanaannya).


F. Kesimpulan

Hindu menganut azaz monogami yang membolehkan Poligami. Tidak ada satupun mantra maupun sloka weda yang menyalahkan dan mengharamkan Poligami dan mengenai Poligami dalam hindu sudah jelas ada sloka-slokanya, kitab-kitabnya yang menjelaskan hal tersebut, meski hanya sebuah Tuntunan menganai bagaimana sememstinya menjalani hidup berpoligami dan bagaimana semestinya sikap suami dan istri-istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga berpoligami, agar menjadi rumah tangga yang rahayu-rukun-harmonis, meski bepoligami.

Dan Adalah Sebuah kekeliruan besar jika mengatakan hindu men-tidakbenarkan dan mengaramkan poligami, karena sudah jelas ada sloka-slokanya dan sudah jelas sastranya dan sudah jelas ada kitab-kitabnya yang menjelaskan dan mebolehkan Poligami, meski sifatnya hanya tuntunan, bukan anjuran (Bukan Perintah)!!

Berbanggalah menjadi umat hindu, karena dalam hindu lengkap berisi sebuah tuntunan hidup, maka dari itu maha rsi zaman dulu membagi brahmacari menjadi 3 bagian, yaitu : Sukla Brahmacari (Tidak Kawin), Sewala Brahmacari (Menikah sekali) dan Tresna Brahmacari (Menikah lebih dari sekali). Ketiganya itu dibenarkan dan dibolehkan dalam hindu dan Para Maha Rsi zaman dulu tidak sembarangan dalam membagi golongan brahmacari tersebut, Pasti ada dasarnya dan Tidak ada yang salah. Jadi, Bagi yang memilih Sukla Brahmacari ada tuntunannya, Bagi yang memilih menikah hanya sekali seperti orang-orang pada umumnya ada tuntunannya, bahkan bagi yang memilih menikah lebih dari sekali atau poligami pun juga ada tuntunannya. semua sah-sah saja dan tersedia secara lengkap tuntunannya.


NB: Sebenarnya tidak ada batasan mengenai jumlah istri dalam poligami dalam hindu, berapapun boleh punya istri asalkan mampu mengurusi mereka semua dan juga para istri bersedia dijadikan istri secara sukarela, namun mengenai jumlah sebaiknya disesuaikan dulu dengan kemampuan diri sendiri melalui intorpeksi diri mampunya mengurusi berapa istri dan saran saya sebaiknya tidak perlu banyak-banyak punya istri, maksimal 6 istri saja cukup, bahkan bagi yang ingin berpoligami, mengenai jumlah istri sebaiknya cukup punya 2 atau 3 istri saja sudah cukup bagi yang ingin berpoligami, tidak perlu banyak-banyak, karena menikah bukan sekali pakai, namun menikah memperoleh pasangan hidup itu untuk selamanya. Contoh: jika suami punya 6 istri, ya suami mesti mengurusi secara total keenam istrinya tersebut seumur hidup dan begitu juga jika anda sebagai suami yang memiliki 2 istri misalnya, maka dua istri anda tersebut milik anda selamanya dan begitu juga suami dengan 2 istri, ya anda sebagai suami wajib mengurusi dan menafkahi lahir-bathin secara sama kedua istri anda seumur hidup. Kemudian karena tidak ada batasan jumlah istri, sehingga jika ada misalkan suku pedalaman (misalkan :suku di afrika maupun suku indian) yang memiliki 100 istri, jika ia masuk hindu, maka setelah ia masuk hindu, ia tidak perlu menceraikan seluruh istrinya, melainkan tetap mengurus semua istrinya dan membina rumah tangganya dengan baik bersama ke-100 istrinya tersebut.


Demikian Pembahasan mengenai topik ini, atas kurang-lebihnya saya mohon maaf.


Terima Kasih


2 komentar:

  1. Tafsiran anda kok subjektif sekali, jelas-jelas dan memang mutlak hindu dharma itu percaya akan monogami tidak poligami. Terkait Dewa yg memiliki sakti 4 coba baca ulang lagi. 4 dewi tersebut adalah satu kesatuan, tidak bisa disamakan dengan manusia (lucu sekali anda). Dan kalimat raja-raja atau rsi beristri banyak mereka hidup aman-aman saja, Hey Bung! anda yakin? Ingat karma itu ada beberapa bentuk, ada yg dibayar saat itu juga, ada yg dibayar dalam kehidupan yg sama tapi masa depan, dan ada yg dikehidupan setelah kematian atau kehidupan selanjutnya. Bisa saja seperti Pandawa yg sebelum masuk surgaloka harus ke neraka terlebih dahulu. Tolong jgn memberikan pendapat sangat ambigu hanya untuk memberikan hasrat nyaman bagi keinginan diri untuk hal duniawi. Baca dan carilah guru yg benar. Jangan asal tafsir sendiri.

    BalasHapus

Adbox